Suhu jelang Pemilihan Umum 2014 semakin memanas seiring munculnya
berbagai strategi Partai Politik (Parpol) untuk mengangkat maupun
menjegal lawan politiknya. Kabar terakhir, Partai Gerindra dibuat pusing
dengan munculnya gambar uang pecahan Rp 50 ribu dengan stempel Prabowo
Satria Piningit.
Sontak, gambar uang yang membuat heboh media
sosial ini langsung ditanggapi kubu Gerindra. Koordinator Prabowo Media
Center Budi Purnomo Kajodihardjo membantah partainya menyebarkan uang
tersebut. Gerindra menuding ulah ini sebagai kampanye hitam yang
bermaksud menyerang Prabowo.
Meski sudah ada bantahan, Bank
Indonesia (BI) selaku otoritas moneter yang mengurusi peredaran yang di
tanah air ikut angkat bicara. Bank sentral mengaku akan memonitor terus
kabar yang menyebutkan adanya uang berstempel tersebut.
Keterlibatan
BI memang wajar mengingat uang yang beredar di Indonesia harus melalui
pengawasan ketat dari institusinya. Uang yang rusak atau lusuh karena
dicap stempel sudah masuk kategori uang tak layak edar.
Kendati
masih sah sebagai alat pembayaran, BI mengimbau agar masyarakat yang
kemungkinan memperoleh uang berstempel itu untuk menukarnya di BI.
Isu
sah tidaknya uang berstempel Prabowo sebagai alat pembayaran menarik
perhatian pembaca Liputan6 sepanjang Selasa (28/1/2014).
Berikut adalah lima artikel ekonomi dan bisnis yang tak boleh Anda lewatkan:
1. Uang Rp 50 Ribu Bercap Prabowo Satria Piningit Tak Layak Edar?
Munculnya
uang pecahan RP 50 ribu dengan stempel bertuliskan Prabowo Satria
Piningit makin memanaskan suhu politik jelang Pemilu 2014. Meski sudah
ada bantahan dari kubu Gerindra, Bank Indonesia selaku otoritas pengawas
peredaran uang di tanah air bakal memantau munculnya uang berstempel
tersebut.
Merujuk pada aturan, uang berstempel masuk kategori
uang rusak dan karenanya tak layak edar di masyarakat. Status baru
disematkan jika uang tersebut masuk dalam kas BI. Beruntung, BI
mengatakan uang tersebut masuk sah digunakan sebagai alat pembayaran
mesti masyarakat diimbau untuk segera menukarkannya.
2. Anggota DPR Ricuh Lagi Karena Bicarakan Keuntungan
Keriuhan
kecil kembali terjadi di gedung wakil rakyat terhormat, DPR. Kali ini
pemicunya adalah pembahasan Peraturan Pemerintah tentang kebijakan
energi nasional. Anggota DPR yang menghadiri Sidang Paripurna tersulut
emosinya karena adanya satu kata dalam PP tersebut yang dianggap tak
sesuai.
Meski hanya satu kata, upaya jalan keluar yang dilakukan
para wakil rakyat ternyata menyita banyak waktu. Skorsing waktu lima
menit ditempuh untuk mencari solusi. Usut punya usut, para anggota DPR
ternyata meributkan kata keuntungan yang seharusnya diubah menjadi
pendapatan negara.
3. Pajak Kendaraan Diusulkan Bertambah Rp 10 Juta
Para
pemilik kendaraan siap-siap merogoh kantong lebih dalam. Pemicunya
berasal dari usul Kadin Indonesia agar pajak kendaraan bermotor
dikenakan tambahan hingga Rp 10 juta.
Para pengusaha beralasan,
tambahan pajak itu dikenakan untuk menahan laju pertumbuhan kendaraan
bermotor di kota besar khususnya Jakarta. Tak cuma mobil baru, Kadin
meminta pajak tambahan juga dikenakan pada pemilik mobil lama.
4. Buruh di 14 Pabrik Gagal Dapat Tambahan Gaji
Impian
sebagian buruh untuk memperoleh tambahan gaji pada tahun ini mulai
sirna. Sidang Dewan Pengupahan mengizinkan 14 perusahaan menangguhkan
pembayaran upah minimum provinsi 2014. Ke-14 perusahaan tersebut
seluruhnya beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara Cakung dan menggarap
bisnis garmen.
Dengan penangguhan tersebut, 800 hingga 3.000
pekerja dipastikan batal mendapat pemasukan lebih besar karena
ketidakmampuan perusahaan. Padahal, gaji buruh di ibukota jika
menggunakan UMP baru bisa mencapai Rp 2,4 juta.
5. Kereta Super Cepat Lalap Rute Jakarta-Bandung Hanya dalam 37 Menit
Mimpi
Indonesia memiliki kereta super cepat perlahan-lahan mulai terbentuk.
Bappenas mengatakan studi kelayakan pembangunan kereta super cepat mirip
Shinkansen di Jepang kini sedang dilaksanakan. Untuk tahan awal,
penduduk di Jakarta dan Bandung bakal menikmati kereta yang dirancang
berjalan dengan kecepatan 300 km per jam.
Untuk mewujudkan mimpi
kereta supercepat Jakarta-Bandung ini, anggaran sebesar Rp 53 triliun
sampai 56 triliun harus disiapkan pemerintah. Kereta Shinkansen versi
Indonesia ini diharapkan bisa beroperasi mulai 2020 mendatang. Adanya
kereta ini, penumpang bisa menikmati perjalanan Jakarta-Bandung hanya
dalam 37 menit saja.
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.