Saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Abraham Lunggana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (30/4/2015) pagi. Didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra, Lulung tiba sekitar pukul 09.40 WIB.
Lulung tak mau menjawab cecaran pertanyaan wartawan terkait proses pengadaan UPS di APBD Perubahan tahun 2014 tersebut. "Pokoknya diperiksa saja dulu dah, nanti kita kasih keterangan lagi," ujar Lulung.