Updated information, the latest infos, info of the business, insurance, car insurance, finance, banking, sports, baby, celebrity and car that you can read and follow on us, the important things info that are around you
Wednesday, 29 April 2015
Datangi Mabes Polri, Lulung Bawa Dua Pengacara
Saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Abraham Lunggana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (30/4/2015) pagi. Didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra, Lulung tiba sekitar pukul 09.40 WIB.
Lulung tak mau menjawab cecaran pertanyaan wartawan terkait proses pengadaan UPS di APBD Perubahan tahun 2014 tersebut. "Pokoknya diperiksa saja dulu dah, nanti kita kasih keterangan lagi," ujar Lulung.
Ramdan Alamsyah mengatakan, kedatangan kliennya merupakan itikad baik untuk membantu penyidik mengungkap perkara yang merugikan negara sebesar Rp 50 miliar tersebut. "Mudah-mudahan pemeriksaan kali ini mampu memberi jalan kepada penyidik untuk bisa mengungkap apa yang didalilkan, apa yang dilaporkan oleh pihak lain," ujar Ramdan.
Ramdan mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah dokumen untuk mendukung Polisi mengungkap perkara itu. Ramdan enggan menjelaskan dokumen apa yang dimaksud.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diperiksa sebagai saksi terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS dalam APBD Perubahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014. Lulung adalah anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. Perkara dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Polri juga terjadi pada tahun anggaran 2014.
Pada Pemilu Legislatif 2014, Lulung kembali terpilih menjadi wakil rakyat di Jakarta. Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.