Friday, 25 September 2015

Menteri Susi tinjau kapal ikan Thailand

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti meninjau MV Silver Sea 2, kapal ikan berbendera Thailand, yang ditangkap kapal TNI AL KRI Teuku Umar, 12 Agustus 2015.

"Saya kemari meninjau kapal berbendera Thailand yang ditangkap dan kini ditahan pangkalan TNI AL di Sabang," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti di Sabang, Aceh, Jumat.

Dalam kunjungannya ke MV Silver Sea 2 yang saat ini ditahan di Pangkalan TNI AL di Sabang, Menteri Kelautan dan Perikanan didampingi Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Taufiqurrahman, Wali Kota Sabang Zulkifli M Adam serta pejabat terkait lainnya.

Menteri menegaskan dirinya melihat langsung kapal tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.

Tinjauan langsung ke Sabang, sebut dia, sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terkait pelanggaran penangkapan ikan di Indonesia.

"Kita serius mengawal proses hukum kasus penangkapan ikan ilegal. Termasuk pengalihan ikan ilegal yang dilakukan MV Silver Sea 2," tegas Menteri Susi Pujiastuti.

Menteri menyebutkan, MV Silver Sea 2 diduga terlibat menampung ikan-ikan curian oleh kapal-kapal nelayan lainnya di perairan Indonesia. Aktivitas ilegal yang dilakukan kapal ini terpantau oleh citra satelit dan foto udara.

"Kami sudah memantau dan mengamati pergerakan MV Silver Sea 2 dua bulan sebelum ditangkap. Setelah memastikan bukti pelanggaran, kami meminta TNL menangkap kapal tersebut," kata Susi Pujiastuti.

MV Silver Sea, kapal ikan, berbendera Thailand, ditangkap oleh kapal TNI AL KRI Teuku Umar di perairan 83 mil dari Pulau Sumatra, 12 Agustus 2015.

Kapal yang hendak ke Bangkok, Thailand, tersebut digiring ke Pangkalan TNI AL di Sabang, Pulau Weh. Saat ditangkap kapal berbobot 2.385 grosston (GT) dengan anak buah kapal 19 orang membawa ikan campuran seberat 1.930 ton.

Editor: Unggul Tri Ratomo

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.