Sunday, 28 September 2014

Begini Cara Gunakan Mesin Meter Parkir di Jalan Sabang

 Warga masih beradaptasi dengan sistem parkir menggunakan mesin meter parkir yang baru diterapkan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

"Saya sendiri terus terang baru tahu. Parkirnya kan biasa aja. Kemudian diarahkan untuk membayar ke alat parkir meter. Persoalannya kan tidak semua orang bawa koin. Tapi untungnya di tukang parkirnya tersedia," kata Seyba, yang memarkir sepeda motornya di Jalan Sabang, Minggu (29/9/2014).

Warga Palmerah itu belum bisa menggunakan mesin meter parkir sendiri. Seorang petugas membantu dia menggunakannya.

Pengawas meteran parkir Sabang, Syafrudin Zen, menjelaskan cara menggunakan mesin meter parkir itu. Pertama, pengguna harus memencet tombol jenis kendaraan pada mesin, lalu mengisi nomor polisi kendaraan.

Setelah itu pengguna harus memasukkan uang koin untuk ongkos parkir ke mesin. Biaya parkir sepeda motor setiap jam Rp 2.000 dan mobil setiap jam Rp 5.000.

"Masukkan koin Rp 500 berwarna kuning dan putih, atau koin Rp 1.000  yang tipis. Jadi misalkan motor, pengguna memasukkan empat koin Rp 500, kemudian menekan tombol oke," katanya menjelaskan.

Bila uang yang dibayarkan pengguna pada awal parkir lebih sedikit dibandingkan dengan ongkos yang harus dibayar sesuai lama parkir maka pengguna harus membayar kelebihan jam tersebut.

"Kontrolnya ada pada struk. Pada saat pemilik kendaraan keluar dari ruang parkir dia harus menunjukkan struk kepada petugas parkir. Jadi akan ketahuan lama parkirnya kemudian dikonversi ke tarif berdasarkan jenis kendaraannya," kata dia.

Syafrudin, yang mendapat gaji Rp 2,4 juta per bulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan selanjutnya akan diangkat jadi pegawai negeri, mengatakan sistem parkir yang baru lebih baik dibandingkan sistem parkir manual yang diterapkan sebelumnya.

"Mau berapa jam parkir, sudah ada tarifnya. Misalkan untuk motor, kalau satu jam Rp 2.000, mobil Rp 5.000, sementara truk atau bus sebesar Rp 8.000," kata Syafrudin.

Seyba juga menganggapnya demikian. Pria berkacamata itu mengusulkan pemerintah selanjutnya mempekerjakan petugas untuk menjaga mesin meter parkir itu dijaga petugas atau bila perlu memasangi kamera pengawas pada mesin tersebut.

Dia khawatir 11 mesin meter parkir yang dipasang di kanan-kiri Jalan Sabang akan rusak bila tidak dijaga oleh petugas.

"Kalau ada orang yang usil misalnya mengisi puntung rokok, bukannya alat ini bisa rusak. Kami harap alat ini terpelihara. Dan jangan lupa terus lakukan sosialisasi karena sistem ini baik," katanya.

Namun penerapan sistem parkir yang baru itu memunculkan kekhawatiran pada orang-orang yang bekerja di kawasan tersebut.

Nurul dan Nia, yang bekerja di kawasan itu, mengatakan penerapan sistem parkir meter akan memberatkan mereka karena jika tidak ada kebijakan khusus, dengan tarif parkir yang sekarang mereka harus mengeluarkan uang sampai sekitar Rp500.000 untuk parkir sepeda motor dalam sebulan.

"Sebulan biasanya hanya membayar Rp 50.000. Kalau menggunakan parkir meter bisa membengkak menjadi Rp 500.000 bila dalam sehari kami memarkir motor sampai sembilan jam karena bekerja. Mudah-mudahan dapat keringananlah," kata Nurul, yang bekerja di restoran Kopi Oey.


Warga masih beradaptasi dengan sistem parkir menggunakan mesin meter parkir yang baru diterapkan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

"Saya sendiri terus terang baru tahu. Parkirnya kan biasa aja. Kemudian diarahkan untuk membayar ke alat parkir meter. Persoalannya kan tidak semua orang bawa koin. Tapi untungnya di tukang parkirnya tersedia," kata Seyba, yang memarkir sepeda motornya di Jalan Sabang, Minggu (29/9/2014).

Warga Palmerah itu belum bisa menggunakan mesin meter parkir sendiri. Seorang petugas membantu dia menggunakannya.

Pengawas meteran parkir Sabang, Syafrudin Zen, menjelaskan cara menggunakan mesin meter parkir itu. Pertama, pengguna harus memencet tombol jenis kendaraan pada mesin, lalu mengisi nomor polisi kendaraan.

Setelah itu pengguna harus memasukkan uang koin untuk ongkos parkir ke mesin. Biaya parkir sepeda motor setiap jam Rp 2.000 dan mobil setiap jam Rp 5.000.

"Masukkan koin Rp 500 berwarna kuning dan putih, atau koin Rp 1.000  yang tipis. Jadi misalkan motor, pengguna memasukkan empat koin Rp 500, kemudian menekan tombol oke," katanya menjelaskan.

Bila uang yang dibayarkan pengguna pada awal parkir lebih sedikit dibandingkan dengan ongkos yang harus dibayar sesuai lama parkir maka pengguna harus membayar kelebihan jam tersebut.

"Kontrolnya ada pada struk. Pada saat pemilik kendaraan keluar dari ruang parkir dia harus menunjukkan struk kepada petugas parkir. Jadi akan ketahuan lama parkirnya kemudian dikonversi ke tarif berdasarkan jenis kendaraannya," kata dia.

Syafrudin, yang mendapat gaji Rp 2,4 juta per bulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan selanjutnya akan diangkat jadi pegawai negeri, mengatakan sistem parkir yang baru lebih baik dibandingkan sistem parkir manual yang diterapkan sebelumnya.

"Mau berapa jam parkir, sudah ada tarifnya. Misalkan untuk motor, kalau satu jam Rp 2.000, mobil Rp 5.000, sementara truk atau bus sebesar Rp 8.000," kata Syafrudin.

Seyba juga menganggapnya demikian. Pria berkacamata itu mengusulkan pemerintah selanjutnya mempekerjakan petugas untuk menjaga mesin meter parkir itu dijaga petugas atau bila perlu memasangi kamera pengawas pada mesin tersebut.

Dia khawatir 11 mesin meter parkir yang dipasang di kanan-kiri Jalan Sabang akan rusak bila tidak dijaga oleh petugas.

"Kalau ada orang yang usil misalnya mengisi puntung rokok, bukannya alat ini bisa rusak. Kami harap alat ini terpelihara. Dan jangan lupa terus lakukan sosialisasi karena sistem ini baik," katanya.

Namun penerapan sistem parkir yang baru itu memunculkan kekhawatiran pada orang-orang yang bekerja di kawasan tersebut.

Nurul dan Nia, yang bekerja di kawasan itu, mengatakan penerapan sistem parkir meter akan memberatkan mereka karena jika tidak ada kebijakan khusus, dengan tarif parkir yang sekarang mereka harus mengeluarkan uang sampai sekitar Rp500.000 untuk parkir sepeda motor dalam sebulan.

"Sebulan biasanya hanya membayar Rp 50.000. Kalau menggunakan parkir meter bisa membengkak menjadi Rp 500.000 bila dalam sehari kami memarkir motor sampai sembilan jam karena bekerja. Mudah-mudahan dapat keringananlah," kata Nurul, yang bekerja di restoran Kopi Oey.

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.